Senin, 24 Oktober 2011

Undangan MGMP TIK Gugus Cikembar

diberitahukan kepada rekan-rekan guru TIK SMP Gugus Cikembar ada undangan MGMP

undangan dapat di unduh disini

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

Selasa, 18 Oktober 2011

Penanaman Nilai (Karakter) Dalam Kegiatan Pembelajaran

Pendidikan karakter  merupakan hal yang baru sekarang ini meskipun bukan sesuatu yang baru. Penanaman nilai-nilai sebagai sebuah karakteristik seseorang sudah berlangsung sejak dahulu kala. Akan tetapi, seiring dengan perubahan jaman, agaknya menuntut adanya penenaman kembali nilai-nilai tersebut ke dalam sebuah wadah kegiatan pendidikan di setiap pengajaran.
Penanaman nilai-nilai tersebut dimasukkan (embeded) ke dalam rencana pelaksanaan pembelajaran dengan maksud agar dapat tercapai sebuah karakter yang selama ini semakin memudar.
Setiap mata palajaran mempunyai nilai-nilai tersendiri yang akan ditanamkan dalam diri anak didik. Hal ini disebabkan oleh adanya keutamaan fokus dari tiap mapel yang tentunya mempunyai karakteristik yang berbeda-beda.
Distribusi penanaman nilai-nilai utama dalam tiap mata pelajaran dapat dilihat sebagai berikut:
  1. Pendidikan Agama:  Nilai utama yang ditanamkan antara lain: religius, jujur, santun, disiplin, tanggung jawab, cinta ilmu, ingin tahu, percaya diri, menghargai keberagaman, patuh pada aturan, sosial, bergaya hidup sehat, sadar akan hak dan kewajiban, kerja keras, dan adil.
  2. Pendidikan Kewargaan Negara: Nasionalis, patuh pada aturan sosial, demokratis, jujur, mengahrgai keragaman, sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain.
  3. Bahasa Indonesia: Berfikir logis, kritis, kreatif dan inovatif, percaya diri, bertanggung jawab, ingin tahu, santun, nasionalis.
  4. Ilmu Pengetahuan Sosial: Nasionalis, menghargai keberagaman, berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, peduli sosial dan lingkungan, berjiwa wirausaha, jujur, kerja keras.
  5. Ilmu Pengetahuan Alam: Ingin tahu, berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, jujur, bergaya hidup sehat, percaya diri, menghargai keberagaman, disiplin, mandiri, bertanggung jawab, peduli lingkungan, cinta ilmu
  6. Bahasa Inggris: Menghargai keberagaman, santun, percaya diri, mandiri, bekerja sama, patuh pada aturan sosial
  7. Seni Budaya: Menghargai keberagaman, nasionalis, dan menghargai karya orang lain, ingin, jujur, disiplin, demokratis
  8. Penjasorkes: Bergaya hidup sehat, kerja keras, disiplin, jujur, percaya diri, mandiri, mengahrgai karya dan prestasi orang lain
  9. TIK/Ketrampilan: Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, mandiri, bertanggung jawab, dan menghargai karya orang lain.
  10. Muatan Lokal: Menghargai kebersamaan, menghargai karya orang lain, nasional, peduli.
Bagaimana kesemuanya diaplikasikan? Setiap nilai utama tersebut dapat dimasukkan ke dalam pembelajaran mulai dari kegiatan eksplorasi, elaborasi, sampai dengan konfirmasi.
Bagian pertama adalah Eksplorasi, antara lain dengan cara:
  1. Melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas dan dalam tentang topik/tema materi yang dipelajari dengan menerapkan prinsip alam takambang jadi guru dan belajar dari aneka sumber (contoh nilai yang ditanamkan: mandiri, berfikir logis, kreatif, kerjasama)
  2. Menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar lain (contoh nilai yang ditanamkan: kreatif, kerja keras)
  3. Memfasilitasi terjadinya interaksi antarpeserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya (contoh nilai yang ditanamkan: kerjasama, saling menghargai, peduli lingkungan)
  4. Melibatkan peserta didik secara aktif dalam setiap kegiatan pembelajaran (contoh nilai yang ditanamkan: rasa percaya diri, mandiri)
  5. Memfasilitasi peserta didik melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan (contoh nilai yang ditanamkan: mandiri, kerjasama, kerja keras)
Bagian kedua adalah Elaborasi, nilai-nilai yang dapat ditanamkan antara lain:
  1. Membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam melalui tugas-tugas tertentu yang bermakna (contoh nilai yang ditanamkan: cinta ilmu, kreatif, logis)
  2. Memfasilitasi peserta didik melalui pemberian tugas, diskusi, dan lain-lain untuk memunculkan gagasan baru baik secara lisan maupun tertulis (contoh nilai yang ditanamkan: kreatif, percaya diri, kritis, saling menghargai, santun)
  3. Memberi kesempatan untuk berpikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut (contoh nilai yang ditanamkan: kreatif, percaya diri, kritis)
  4. Memfasilitasi peserta didik dalam pembelajaran kooperatif dan kolaboratif (contoh nilai yang ditanamkan: kerjasama, saling menghargai, tanggung jawab)
  5. Memfasilitasi peserta didik berkompetisi secara sehat untuk meningkatkan prestasi belajar (contoh nilai yang ditanamkan: jujur, disiplin, kerja keras, menghargai)
  6. Memfasilitasi peserta didik membuat laporan eksplorasi yang dilakukan baik lisan maupun tertulis, secara individual maupun kelompok (contoh nilai yang ditanamkan: jujur, bertanggung jawab, percaya diri, saling menghargai, mandiri, kerjasama)
  7. Memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok (contoh nilai yang ditanamkan: percaya diri, saling menghargai, mandiri, kerjasama)
  8. Memfasilitasi peserta didik melakukan pameran, turnamen, festival, serta produk yang dihasilkan (contoh nilai yang ditanamkan: percaya diri, saling menghargai, mandiri, kerjasama)
  9. Memfasilitasi peserta didik melakukan kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan rasa percaya diri peserta didik (contoh nilai yang ditanamkan: percaya diri, saling menghargai, mandiri, kerjasama)
Dan bagian ketiga adalah konfirmasi, nilai-nilainya antara lain:
  1. Memberikan umpan balik positif dan penguatan dalam bentuk lisan, tulisan, isyarat, maupun hadiah terhadap keberhasilan peserta didik (contoh nilai yang ditanamkan: saling menghargai, percaya diri, santun, kritis, logis)
  2. Memberikan konfirmasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui berbagai sumber (contoh nilai yang ditanamkan: percaya diri, logis, kritis)
  3. Memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi untuk memperoleh pengalaman belajar yang telah dilakukan (contoh nilai yang ditanamkan: memahami kelebihan dan kekurangan)
  4. Memfasilitasi peserta didik untuk lebih jauh/dalam/luas memperoleh pengetahuan, keterampilan, dan sikap, antara lain dengan guru:
  • Berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik yang menghadapi kesulitan, dengan menggunakan bahasa yang baku dan benar (contoh nilai yang ditanamkan: peduli, santun);
  • membantu menyelesaikan masalah (contoh nilai yang ditanamkan: peduli);
  • Memberi acuan agar peserta didik dapat melakukan pengecekan hasil eksplorasi (contoh nilai yang ditanamkan: kritis)
  • Memberi informasi untuk bereksplorasi lebih jauh (contoh nilai yang ditanamkan: cinta ilmu); dan
  • Memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif (contoh nilai yang ditanamkan: peduli, percaya diri).
Penanaman nilai inilah yang nantinya diharapkan akan  menjadikan peserta didik menjadi lebih berkarakter.

Referensi: 2010. Sosialisasi Kurikulum Berkarakter. Surakarta: LPMP

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

Senin, 17 Oktober 2011

GLOSARIUM PEMBELAJARAN TIK

Dalam Pembelajaran TIK kita pasti menganal istilah-istilah dibawah ini, sekedar berbagi kami tampilkan disini....... (he.. share kawan")

Indikator: karakteristik, ciri-ciri, tanda-tanda, perbuatan, atau respons, yang harus dapat dilakukan atau ditampilkan oleh siswa, untuk menunjukkan bahwa siswa itu telah memiliki kompetensi dasar tertentu.

Kecakapan hidup (life skill): kemampuan yang diperlukan untuk menempuh kehidupan dengan sukses, bahagia dan secara bermartabat, misalnya: kemampuan berfikir kompleks, berkomunikasi secara efektif, membangun kerjasama, melaksanakan peran sebagai warganegara yang bertanggung jawab, kesiapan untuk terjun ke dunia kerja.

Kecukupan (adequacy): mempunyai cakupan atau ruang lingkup materi pokok yang memadai untuk menunjang penguasaan kompetensi dasar maupun standar kompetensi.

Kompetensi dasar: kemampuan minimal dalam mata pelajaran yang harus dimiliki oleh lulusan; kemampuan minimum yang harus dapat dilakukan atau ditampilkan oleh siswa untuk standar kompetensi tertentu dari suatu mata pelajaran.

Kompetensi lulusan: kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan lulusan suatu jenjang pendidikan yang meliputi ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.

Konsistensi (ketaatasasan): keselarasan hubungan antarkomponen dalam silabus (kompetensi dasar, materi pokok dan kegiatan pembelajaran).

Materi pokok: bahan ajar minimal yang harus dipelajari siswa untuk menguasai kompetensi dasar

Membelajaran berbasis kompetensi: pembelajaran yang mensyaratkan dirumuskannya secara jelas kompetensi yang harus dimiliki atau ditampilkan oleh siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran.

Mendekatan hierarkis: strategi pengembangan materi pokok berdasarkan atas penjenjangan materi pokok.

Pendekatan prosedural: strategi pengembangan materi pokok berdasarkan atas urutan penyelesaian suatu tugas pembelajaran.

Pendekatan spiral: strategi pengembangan materi pokok berdasarkan atas lingkup lingkungan, yaitu dari lingkup lingkungan yang paling dekat dengan siswa menuju ke lingkup lingkungan yang lebih jauh.

Pendekatan terjala (webbed): strategi pengembangan pelajaran, dengan menggunakan topik dari beberapa mata pelajaran yang relevan sebagai titik sentral, dan hubungan antara tema dan sub-tema dapat digambarkan sebagai sebuah jala (webb).

Kegiatan pembelajaran: Menunjukkan aktivitas belajar yang dilakukan siswa dalam berinteraksi dengan objek atau sumber belajar. Kegiatan pembelajaran dapat dipilih sesuai dengan kompetensinya, dapat diperoleh di dalam kelas dan di luar kelas. Bentuknya dapat berupa kegiatan mendemonstrasikan, mempraktikkan, mensimulasikan, mengadakan eksperimen, menganalisis, mengaplikasikan, menemukan, mengamati, meneliti, menelaah, dll., yang bukan kegiatan interaksi guru-siswa seperti mendengarkan uraian guru, berdiskusi di bawah bimbingan guru, dll.

Ranah afektif: aspek yang berkaitan dengan perasaan, emosi, sikap, derajat penerimaan atau penolakan terhadap suatu obyek.

Ranah kognitif: aspek yang berkaitan dengan kemampuan berpikir; kemampuan memperoleh pengetahuan; kemampuan yang berkaitan dengan pemerolehan pengetahuan, pengenalan, pemahaman, konseptualisasi, penentuan,  dan penalaran.

Ranah psikomotor: aspek yang berkaitan dengan kemampuan melakukan pekerjaan dengan melibatkan anggota badan; kemampuan yang berkaitan dengan gerak fisik.

Relevansi:  keterkaitan, kesesuaian.

silabus: susunan teratur materi pokok mata pelajaran tertentu pada kelas/semester tertentu.

Standar kompetensi: kemampuan yang dapat dilakukan atau ditampilkan untuk satu mata pelajaran; kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang harus dimiliki oleh siswa; kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam suatu mata pelajaran.

Strategi pembelajaran: dimaksudkan sebagai bentuk/pola umum kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan


Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

Rumus dan Penentuan KKM TIK

KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) adalah nilai standar yang harus dicapai siswa dalam pembelajaran, apabila nilai yang diperoleh baik ulangan maupun tugas belum mencapai KKM yang ditentukan oleh guru, maka siswa harus mengikuti remedial atau perbaikan.
Rambu-rambu Penentuan KKM:
  1. KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran.
  2. KKM ditetapkan oleh forum MGMP sekolah.
  3. KKM dinyatakan dalam bentuk persentase berkisar antara 0 – 100.
  4. Nilai ketuntasan maksimal belajar adalah 100.
  5. Kriteria ditetapkan untuk masing-masing Indikator  Pencapaian Kompetensi idealnya berkisar 75%.
  6. Sekolah dapat menetapkan KKM di bawah kriteria ideal.
  7. Dalam menentukan KKM dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas Indikator Pencapaian Kompetensi dan kemampuan sumber daya pendukung.
  8. KKM dapat di cantumkan dalam Laporan Hasil Belajar Peserta Didik sesuai model yang dipilih sekolah.
Kriteria Penetapan KKM
  1. Kompleksitas Indikator Pencapaian Kompetensi (Kesulitan dan Kerumitan)
  2. Daya dukung (sarana/ prasarana, kemampuan guru, lingkungan dan biaya)
  3. Intake siswa (masukan kemapuan siswa)
Menentukan nilai Kompleksitas Indikator Pencapaian Kompetensi (Kesulitan dan Kerumitan) materi pelajaran, boleh jadi mudah untuk satu siswa, dan sulit untuk siswa yang lain.
  1. Tinggi/ sulit = 1
  2. Sedang = 2
  3. Rendah/ mudah = 3
Menentukan nilai Daya dukung (sarana/ prasarana, kemampuan guru, lingkungan, dan biaya), misalnya; buku, lks, lab.komputer, internet, perpustakaan, lcd, dll.
  1. Tinggi = 3
  2. Sedang = 2
  3. Rendah = 1
Menentukan nilai Intake siswa (masukan kemapuan siswa)
  1. Tinggi = 3
  2. Sedang = 2
  3. Rendah = 1
Download KKM TIK [disini]

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

Pemetaan TIK MGMP Komisariat Cikembar

Teman MGMP TIK ... ini share untuk Pemetaan TIK mungkin berguna bagi kita.....

PemetaanTIKSMPKelasVII
PemetaanTIKSMPKelasVIII
PemetaanTIKSMPKelasIX

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

Contoh RPP Berkarakter MGMP TIK Gugus Cikembar

 Ini untuk RPP yang berkarakter, silahkan edit aja lagi seperti biasa nama sekolah dan nama guru....

RPPkelasVII
RPPkelasVIII
RPPkelasIX

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

Contoh Silabus MGMP TIK Komisariat Cikembar

silabus TIK nya di edit lagi aja ..... (nama sekolah dan nama guru nya)

silabuskelasVII
silabuskelasVIII
silabuskelasIX

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

Minggu, 27 Februari 2011

SK dan KD TIK SMP

Mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi diajarkan sebagai salah satu mata pelajaran Keterampilan yang pelaksanaannya dapat dilakukan secara terpisah atau bersama-sama dengan mata pelajaran keterampilan lainnya. Alokasi waktu pembelajarannya secara keseluruhan untuk jenjang SMP/MTs  adalah 72 jam pelajaran untuk selama 3 tahun, atau  ekivalen dengan 2 jam pelajaran per minggu untuk waktu 1 tahun jika mata pelajaran ini dibelajarkan secara terpisah dan mandiri

SK dan KD TIK download [disini]

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

Prota TIK SMP MGMP TIK Komisariat Cikembar

PROTAH_TIK_7_8_9

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO

Selasa, 22 Februari 2011

KOMPETENSI GURU TIK

Standar kompetensi guru ini dikembangkan secara utuh dari empat kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Keempat kompetensi tersebut terintegrasi dalam kinerja guru. Standar kompetensi guru mencakup kompetensi inti guru yang dikembangkan menjadi kompetensi guru PAUD/TK/RA, guru kelas SD/MI, dan guru mata pelajaran pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK.
Secara khusus standar kompetensi seorang guru jika mengampu mata pelajaran TIK harus mempunyai kompetensi inti guru mata pelajaran TIK pada setiap tingkatan baik SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK adalah :
  • Mengoperasikan komputer personal dan periferalnya.
  • Merakit, menginstalasi, men-setup, memelihara dan melacak serta memecahkan masalah (troubleshooting) pada komputer personal.
  • Melakukan pemrograman komputer dengan salah satu bahasa pemrograman berorientasi objek.
  • Mengolah kata (word processing) dengan komputer personal.
  • Mengolah lembar kerja (spreadsheet) dan grafik dengan komputer personal.
  • Mengelola pangkalan data (data base) dengan komputer personal atau komputer server.
  • Membuat presentasi interaktif yang memenuhi kaidah komunikasi visual dan interpersonal.
  • Membuat media grafis dengan menggunakan perangkat lunak publikasi.
  • Membuat dan memelihara jaringan komputer (kabel dan nirkabel).
  • Membuat dan memelihara situs laman (web).
  • Menggunakan sarana telekomunikasi (telephone, mobilephone, faximile).
  • Membuat dan menggunakan media komunikasi, termasuk pemrosesan gambar, audio dan video.
  • Menggunakan teknologi informasi dan komunikasi dalam disiplin atau materi pembelajaran lain dan sebagai media komunikasi.
  • Mendesain dan mengelola lingkungan pembelajaran/sumber daya dengan memperhatikan standar kesehatan dan keselamatan.
  • Mengoperasikan perangkat keras dan perangkat lunak pendukung pembelajaran.
  • Memahami EULA (End User Licence Agreement) dan keterbatasan serta keluasan penggunaan perangkat lunak secara legal.
Diambil dari :  Permen No. 16 Tahun 2005, Tentang Kualifikasi Akademis Guru TIK.

Free Template Blogger collection template Hot Deals BERITA_wongANteng SEO